PRO KONTRA SUNAT PEREMPUAN DI INDONESIA: SEBUAH ANALISIS WACANA

Penulis

  • Putu Dian Prima Kusuma Dewi

DOI:

https://doi.org/10.25078/vs.v7i1.1400

Abstrak

Sunat kaum perempuan di Indonesia dilakukan umumnya didasari oleh adanya
tradisi masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun. Literature review ini dilakukan
dengan mengumpulkan beberapa artikel ilmiah terkait sunat perempuan. Literature ini
bertujuan untuk menambah wawasan dan kajian terkait pro dan kontra sunat perempuan di
Indonesia. Sunat perempuan sendiri di Indonesia diatur dalam Permenkes nomor
1636/Menkes/Per/XI/2010 yang awalnya bertujuan untuk menjamin keamanan dan perlindungan sistem reproduksi perempuan karena faktanya di Indonesia masih banyak
praktek sunat perempuan dilakukan oleh dukun bayi dan secara rahasia. Namun hal ini
justru mengindikasikan untuk melegalkan tindakan sirkumsisi pada perempuan yang jelasjelas belum ada evaluasi yang menunjukkan bahwa sirkumsisi itu bermnafaat bagi kesehatan
reproduksi perempuan. Berbagai reaksi muncul di masyarakat sehingga Permenkes tentang
sunat perempuan ini dicabut pada tahun 2013. Jadi sunat perempuan itu merupakan sebuah
tradisi yang bergeser kearah tindakan medikalisasi yang bermanfaat bagi kaum laki-laki
namun merugikan bagi kaum perempuan. Secara medis khitan perempuan belum
menunjukkan tingkat validitas kebaikan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tradisi khitan
perempuan berkemungkinan besar didasarkan atas mitos-mitos yang berkembang di
masyarakat, yang menganggap perempuan sebagai makhluk subordinasi dari laki-laki. 

Unduhan

Diterbitkan

2021-04-30

Terbitan

Bagian

##section.default.title##