DASAR HUKUM PENGORBANAN BINATANG SAPI PADA UPACARA MUNGKAH WALI DI DESA TAMBAKAN DALAM TEKS-TEKS AGAMA HINDU
DOI:
https://doi.org/10.25078/vyavaharaduta.v19i2.3885Kata Kunci:
Dasar Hukum, Pengorbanan, Sapi dan Mungkah WaliAbstrak
Pengorbanan sapi dalam upacara keagamaan masih terdapat di Desa Tambakan, kecamatan Kubutumbahan, Kabupaten Buleleng pada upacara Bhuta Yajña yang disebut Masegeh yang merupakan rangkaian dari Upacara Mungkah Wali. Sapi dalam sumber-sumber kitab suci Hindu banyak dijelaskan bahwa baik sapi jantan maupun betina sangat dihormati dan diagungkan. Masyarakat Desa Tambakan sebagian besar masih mendukung dan meyakini pelaksanaan ritual ini namun sumber sastra tertulis belum ditemukan mengenai penggunaan sapi dalam upacara Masegeh di Pura Prajapati Desa Tambakan. Umat Hindu di desa Tambakan meyakininya hanya berdasarkan gugon tuwon dan tradisi yang turun temurun yang masih takut untuk dilanggar. Keyakinan yang tidak didasari oleh pemahaman dan sumber yang benar akan menimbulkan adanya kesenjangan dalam pelaksanaan atau praktik keagamaan. Untuk itu perlu adanya kajian yang lebih mendalam tentang penggunaan sapi tersebut berdasarkan sumber kitab suci baik Sruti maupun Smṛti, sehingga umat Hindu khususnya di Desa Tambakan mendapat pemahaman yang lebih tepat terkait penggunaan sapi dalam upacara Mungkah Wali. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Dasar Hukum dari kitab-kitab Śruti Pengunaan Sapi dalam Upacara Mungkah Wali serta Dasar Hukum dari Kitab Smṛti pada Pengunaan Sapi dalam Upacara Mungkah Wali. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi agama. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Ada dua dasar utama pengorbanan sapi tersebut dalam teks kitab suci Hindu yaitu teks-teks Sruti dan teks-teks Smerti. Pada dasarnya dari kedua teks tersebut ditemukan bahwa sapi betina sangat dimuliakan ibarat Ibu karena menghasilkan susu dan sapi jantan bisa dikorbankan jika didasari dengan cara-cara dan tujuan pengorbanan yang benar. Pengorbanan sapi jantan pada Upacara Mungkah Wali Di Desa adat Tambakan dari hasil pengamatan dan wawancara dan kajian sumber sastra agama dapat disimpulkan bahwa pengorbanan tersebut sudah mengikuti tata cara pengorbanan yang benar menurut sastra agama Hindu.
Kata Kunci: Dasar Hukum, Pengorbanan, Sapi dan Mungkah Wali








